Wednesday, 2 November 2011

Masih layak kah negeri ini di sebut negara hukum?

          Oke para pembaca,kali ini saya akan menuliskan uneg2 saya tentang hukum di negeri ini. Ya,Indonesia adalah negara yang di huni kurang lebih 200jt orang,yang terbagi-bagi dengan suku,ras,dan golongan. Beberapa bulan menonton sebuah berita di televisi swasta tentang seorang nenek-nenek di pidanakan hanya karena menngambil beberapa biji kopi di kebun. Begitu miris sekali saya melihatnya,kenapa yang punya kebun tidak mengikhlaskan saja beberapa biji kopi tersebut,toh itu hanya beberapa biji walaupun nenek itu bisa di sebut mencuri. bandingkan dengan beberapa penjahat kelas kakap di negeri ini para pembaca sekalian,mereka yang terbukti mengambil uang negara,uang rakyat dan hak-hak rakyat,sungguh sangat kontras sekali ganjaran hukuman dan perlakuan penegak hukum antara penjahat kelas kakap dan penjahat kelas teri di negeri ini.
Bayangkan saja,koruptor yang mengambil uang rakyat ber-trilyun2 banyaknya hanya di hukum 3 tahun (saya berharap mereka di hukum mati),itupun masih ada revisi hukuman,sedangkan pencuri sekelas maling ayam,babak belur di pukuli massa,di hukum 7 tahun. Ada lagi,jika para penjahat kelas teri di masukkan ke penjara,mereka di tempatkan di sel yang kumuh,gelap dan sumpek,sedangkan para koruptor2 itu dengan enaknya di tempatkan di sel yang di buat khusus VVIP (ada AC,TV,BED,dll).ckckckckckck.Saya tidak habis pikir kenapa perlakuan hukum di negeri ini berbeda,apakah mereka (rakyat kecil) yang melakukan kejahatan karena terbebani kebutuhan hidup dan mereka(koruptor) yang notabene nya orang kaya  melakukan kejahatan karena ingin semakin kaya mendapat perlakuan hukum berbeda? Apakah hukum di negeri ini milik orang-orang berduit? SAYA TIDAK SETUJU SEKALI !! Di pandangan Tuhan bukankah setiap manusia itu sama,dan bukankah setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan? 
Hukum di negara ini memang perlu di benahi lagi sepertinya,jangan ada lagi perbedaan,ketahuilah bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali.
Isi artikel ini tidak membela kelompok manapun,hanya saya sebagai penulis benar-benar miris melihat hukum di negara ini yang begitu sangat menonjol membeda-bedakan anatara kaya dan miskin.


sekian tulisan dari saya,mohon maaf kalo masih awut-awutan.hehehe

0 komentar:

:nangis :rate :lebay :hoax :nyimak :hotnews :gotkp :wow :pertamax :lapar :santai :malu :ngintip :newyear

Post a Comment